Tuntaskan Pendanaan Proyek Energi Hijau; PLN dan Kemenkeu Sinergi Dukung Transisi Energi Bersih di Pulau Sumatera





ACEH TENGAH | incomenews.id, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) bersama PT PLN (Persero) Kantor Pusat, serta perwakilan Kementerian Keuangan dan Kontraktor terkait, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan 1 dan 2.


Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025 ini diawali dengan rapat koordinasi di Kantor PLN UPP SBU 2 dan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan (site visit) ke lokasi pekerjaan pembangunan PLTA Peusangan 1 dan 2 di Kabupaten Aceh Tengah untuk meninjau langsung progres pembangunan serta mengevaluasi kelanjutan pendanaan melalui skema SLA-1294/DSMI/2023, termasuk membahas kendala regulasi terkait PP Nomor 10 Tahun 2011.


Hadir dalam kegiatan ini, General Manager PLN UIP SBU Hening Kyat Pamungkas, SRM Operasi Konstruksi 2 Nanda Dani Andrianto dan Manager UPP SBU 2 Nove Ardianto. Turut hadir perwakilan dari PLN Pusat, EVP Keuangan Korporat Maya Rani Puspita, VP Administrasi Pinjaman Melda Rosa, ⁠VP Institusi Keuangan dan Riset Pasar Rina Fatma Julia, VP Pengendalian Konstruksi Pembangkit SumKalSul, Anjar Sucahya dan Plt. Kepala Subdirektorat Investasi BUMN Achmad Syaiful Mujab, dan Kepala Seksi Analisis dan Pengembangan BUMN Bayu Kusuma Putra, sebagai perwakilan dari Dit SMI Kemenkeu.


GM UIP SBU, Hening Kyat Pamungkas, menyampaikan bahwa progres keseluruhan proyek hingga Mei 2025 telah mencapai 97,86%. Adapun progres rinci setiap paket pekerjaan yaitu Lot I sebesar 97,90%, Lot II 96,41%, Lot III 97,24%, dan Lot IV telah rampung 100%.


"PLTA Peusangan 1 ditargetkan beroperasi pada November 2025 dan PLTA Peusangan 2 pada Maret 2026," ungkap Hening.


MUPP SBU 2, Nove Ardianto menyatakan bahwa proyek saat ini berada di tahap akhir sehingga kesinambungan pendanaan sangat penting agar penyelesaian proyek tidak terkendala.


Sementara itu, EVP Keuangan Korporat PLN, Maya Rani Puspita menegaskan bahwa PLN telah menyiapkan dana pengganti atas pinjaman yang belum bisa diakses akibat kendala regulasi. "Kami tetap berharap pinjaman JICA IP-584 dapat diutilisasi karena menawarkan bunga yang lebih rendah dibanding penggunaan APLN," ujarnya.


Plt. Kepala Subdirektorat Investasi BUMN, DIT SMI, Achmad Syaiful Mujab, menegaskan kesiapan pihaknya mendukung penyelesaian isu utilisasi pinjaman. Ia juga menyoroti pentingnya kajian teknis dari pihak ahli (expert) guna menjawab permintaan Biro Hukum Kemenkeu terkait penyebab tambahan pembiayaan. Selain itu, amandemen kontrak pengalihan pekerjaan Metal Works dari Kontraktor Lot II ke Lot I perlu segera dituntaskan pasca penandatanganan Loan Agreement pada Maret 2025.


"Penyelesaian proses amandemen kontrak sebagai dasar hukum pengalihan pekerjaan antar kontraktor serta kajian ahli agar segera disusun untuk mengonfirmasi kebutuhan tambahan loan," imbuhnya.


Melalui kerja sama dan sinergi antarunit PLN, Kementerian Keuangan serta stakeholder terkait, diharapkan PLTA Peusangan 1 dan 2 dapat segera beroperasi dan memberikan kontribusi nyata terhadap ketahanan energi nasional berbasis energi bersih dan berkelanjutan. (WM01)