![]() |
MEDAN | incomenews.id, Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pemantauan harga bahan pokok (bapok) di dua pasar tradisional Kota Medan, yaitu Pasar Sei Sikambing dan Pasar Petisah, pada Senin (25/5/2026) pukul 09.00–10.00 WIB.
Hasil survei menunjukkan bahwa secara umum harga bahan pokok di Kota Medan masih relatif stabil, dengan mayoritas komoditas berada dalam kondisi pasokan tetap, ketersediaan cukup, dan distribusi berjalan normal melalui distributor.
Temuan lapangan tersebut juga menunjukkan bahwa sebagian besar harga komoditas utama masih sejalan dengan tren harga yang tercatat dalam Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia Kota Medan selama sepekan terakhir.
Beberapa komoditas seperti beras, telur ayam, daging sapi, daging ayam, bawang putih, bawang merah, dan gula pasir terpantau relatif stabil dan tidak menunjukkan pergerakan harga yang signifikan.
Namun demikian, KPPU mencermati adanya tekanan harga pada sejumlah komoditas tertentu, terutama cabai merah keriting dan minyak goreng curah.
Berdasarkan hasil survei lapangan, cabai merah keriting tercatat dijual pada kisaran Rp60.000/kg di Pasar Sei Sikambing dan Rp70.000/kg di Pasar Petisah, atau berada di atas HAP sebesar Rp55.000/kg.
Sementara itu, data PIHPS Bank Indonesia Kota Medan menunjukkan bahwa harga cabai merah mengalami kenaikan tajam dalam sepekan terakhir, dari kisaran Rp31.500/kg pada 18 Mei 2026 menjadi Rp64.300/kg pada 25 Mei 2026. Hal ini mengindikasikan bahwa kenaikan harga cabai merah bukan bersifat insidental pada satu pasar tertentu, melainkan mencerminkan tekanan pasokan hortikultura yang lebih luas.
Selain cabai, KPPU juga menyoroti harga minyak goreng curah yang masih berada pada level tinggi. Survei lapangan mencatat harga minyak goreng curah berada pada kisaran Rp20.000/kg di Pasar Sei Sikambing dan Rp21.000/kg di Pasar Petisah, atau sekitar 29% hingga 35% di atas HET/HAP sebesar Rp15.500/kg.
Kondisi ini juga sejalan dengan data PIHPS Kota Medan yang menunjukkan harga minyak goreng curah berada di kisaran Rp20.400/kg dan cenderung bertahan stabil dalam satu minggu terakhir.
Berbeda dengan cabai merah yang mengalami lonjakan harga jangka pendek, tingginya harga minyak goreng curah yang bertahan dalam periode tertentu menunjukkan perlunya perhatian terhadap efisiensi rantai pasok dan struktur distribusi di tingkat hilir.
Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas, menyampaikan bahwa hasil pemantauan ini menunjukkan kondisi pasar bahan pokok di Medan belum mengindikasikan gangguan pasokan secara luas, namun terdapat tekanan harga selektif pada komoditas tertentu yang perlu terus dipantau.
“Secara umum, harga bahan pokok di Medan masih relatif stabil dan sejalan dengan tren pasar. Namun kami mencermati dua pola yang berbeda, yakni lonjakan harga cabai merah yang lebih mencerminkan tekanan pasokan jangka pendek, serta harga minyak goreng curah yang bertahan tinggi secara relatif stabil di atas harga acuan,” ujar Ridho Pamungkas.
Ridho menambahkan, dari perspektif persaingan usaha, tingginya harga suatu komoditas tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran. Namun, KPPU menilai penting untuk memastikan bahwa struktur distribusi dan rantai pasok tetap berjalan sehat, efisien, dan tidak menimbulkan distorsi pasar.
“KPPU akan terus mencermati perkembangan harga dan pola distribusi, khususnya pada komoditas yang memiliki kontribusi besar terhadap inflasi pangan dan daya beli masyarakat. Kenaikan harga harus benar-benar berasal dari faktor fundamental pasar, seperti pasokan, logistik, atau faktor musiman, bukan karena hambatan distribusi maupun struktur pasar yang tidak efisien,” tambahnya.
KPPU Kanwil I akan terus melakukan pemantauan terhadap harga dan distribusi bahan pokok di wilayah Sumatera Utara, khususnya komoditas strategis yang berpengaruh terhadap inflasi pangan, kestabilan pasar, dan perlindungan konsumen. (WM01)
